KONSULTASI HUKUM   Oleh : SUMARNI, SH  | 
  Hp :  085348543327 E-mail : sumarnilawyer@yahoo.com  | 
Putusan
Putusan PN Muara Teweh Nomor 29/Pdt.G/2013/PN.Mtw Tahun 2013
PT.PARTS SENTRA INDOMANDIRI, MELAWAN PT. INDOMURO KENCANA. Pengacara : SUMARNI, SH.,
PT.PARTS SENTRA INDOMANDIRI, MELAWAN PT. INDOMURO KENCANA. Pengacara : SUMARNI, SH.,
Amar 
 | 
KABUL SEBAGIAN 
 | 
1.          Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2.          Menyatakan
 bahwa Perjanjian NEW FURUKAWA HCR 1500 BLAST HOLE DRILL No. 
023/03/EXPL/IMK/2010 tertanggal 15 Maret 2010, yang di 
perpanjang  tanggal 15 Maret 2013 sampai 14 September 2013, adalah sah 
dan berharga menurut hukum ;
3.          Menyatakan
 bahwa perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran 
kepada Penggugat adalah perbuatan Wanprestasi/ingkar janji terhadap 
Penggugat ;
4.          Menghukum
 Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai, seketika dan 
sekaligus sesuai Faktur Tagihan/Invoice sebagai berikut :
·        Kerugian Materiil :
A.
 Kehilangan keuntungan yang di harapkan seandainya uang / dana tersebut 
diatas                             digunakan untuk usaha maka akan 
memperoleh keuntungan paling 
tidak                                              Sebesar 
Rp      2.000.000.000,-(dua milyar rupiah);
B.       Biaya
 - biaya operasional yang di keluarkan oleh Penggugat selama ini 
akibat                 perbuatan                   ingkar janji / 
wanprestasi Tergugat tidak kurang 
dari  Rp            2.000.000.000,-(dua milyar rupiah);
7.         Menghukum
 Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar 
Rp.5.000.000,-        (lima juta rupiah) perhari yang dapat ditagih dari
 hari kehari, terhitung sejak gugatan ini     memperoleh kekuatan hukum 
tetap hingga dipenuhinya segala isi putusan dalam perkara     ini ;
8.         Menghukum
 Tergugat untuk membayar bunga sebesar 12% setahun atau 1% per bulan 
dihitung dari total kewajiban Tergugat kepada Penggugat yakni sebesar 
USD 2.814.315,52 +           USD 319.949,50 = USD 
3.134.265,02,  terhitung sejak putusan dalam perkara ini 
di       ucapkan sampai dengan mempunyai kekuatan hukum tetap.
9.         Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Putusan Terkait 
 | 
| Download Putusan dalam format zip(terkompresi) | ||
|---|---|---|
| Klik untuk Download | ||
| Daftar Dokumen Putusan | Ukuran | |
|---|---|---|
| 169_Pdt.G_2015_PN_Dps.pdf | 1426.81 KB | |
 
@Pengadilan Negeri Balikpapan





Tidak ada komentar:
Posting Komentar